Minggu, 18 November 2012

Tahap-Tahap Pemikiran Strategi Nasional


1.Telaahan Strategi
            Telaahan strategi adalah suatu kajian trhdp lingkungan akan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh.Dalam menelaah lingkungan politik nasional ini perlu diperhatikan beberapa hal yang menyangkut soal-soal :pembidangan,sasaran,pedoman pelaksanaan,sikap dan pendirian serta pengendalian perencanaan.
a.         pembidangan:Politik nasional mencakup sector-sektor ideologi,politik,ekonomi,social budaya dan hankam.
b.         Sasaran-sasaran masing-masing bidang ditentukan sehingga tujuan politik nasional dpt dicapai.
c.         Pedoman pelaksanaan yg mencakup:
            1).Usaha pembiayaan.
            2).Pengadaan,pengembangan,pengarahan sumber-sumber material,tenaga manusia dan                kekuatan immaterial.
            3).Pengerahan usaha dan tindakan diantara sikap umum trhdp pengadaan modal,sikap dlm hal yg mengenai hamkamnas seperti system hamkamrata,memelihara perdamaian dunia dan lain sebagainya dg mengunakan prinsip-prinsip prioritasnya.
            4).Penentuan periode wktu.
d.         Sikap dan pendirian,mengariskan sikap dan pendirian thdp masalah-masalah nasional maupun international.
e.         Pengendalian perencanaan dituangkan dlm strategi nasional.

2. Perkiraan Strategi Nasional
                        Langkah utama kearah formulasi suatu perkiraan nasional yg bersifat stategis berdasarkan hasil telaah stategis,yaitu melaksanakan analisis menurut urutan trtentu;menentukan sasaran-sasaran yg dipilih,dan cara bertindak menurut cara yg dipilih.Analisi secara beruntun ini adl prosedur yg disebut sbgai perkiraan strategi nasional.
                       

Pada umumnya perkiraan strategi nasional terdiri dari :
            a. Mempelajari lingkungan
            b. Pengembangan sasaran alternatif dan cara bertindak.
            c. Analisis kekuatan
            d. Batas waktu penilaian strategis
3.         Tingkat  Perencanaan
                        Untuk mencapai sasaran tersebut perlu disusun rencana dalam bentuk program-program yang meliputi:
            a. perencanaan jangka panjang
            b. perencanaan jangka menengah
            c. perencanaan jangka pendek
4.         Angaran dan Pembiayaan
                        Suatu strategi nasional harus dikembangkan tanpa mengabaikan masalah anggaran,yaiti implikasi anggaran dlm hbnganya dg ekonomi nasional,dan keseluruhan prospek anggaran serta kebutuhan-kebutuhan yg prlu didahului persiapannya dlm menunjang program nasional.
5.         Data dan Informasi
                        Pengumpulan data dan pengolahan data merupakan suatu keharusan dalam suatu administrasi dan manajement yang efisien dan menyeluruh didlm pencapaian sasaran. Data tidak lain dari bahan-bahan untuk mendapat informasi,/mengolah data,mengungkapkan informasi-informasi ttg factor intern dan ekstern yng didapat dari organisasi yang dinamis.

D.        Politik Pembangunan Nasional, Manajemen Nasional dan Implementasi Otonomi Daerah 
1.         Politik Pembangunan Daerah
                        Politik nasional dewasa ini adl politik pembangunan.Sebagaimana diketahui bahwa tugas yang diberikan oleh UUD 1945 kepada pemerintah Indonesia adalah pembangunan bangsa Indonesia.
2.         Manajem Nasional
                        Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah system,oleh karena itu lebih tepat apabila kita menggunakan istilah system manajemen nasional.
                        Proses penyelenggaraanya meliputi siklus kegiatan berupa :
            a. Perumusan kebijakan
            b. Pelaksanaan kebijakan
            c. Penilaian hasil kebijakan
                        Secara sederhana  dapat dikatakan bahwa unsur-unsur pokok system manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :
            a.Negara sebagai “organisasi kekuasaan”
            b.Bangsa Indonesia sebagai “pemilik Negara”
            c.Pemerintah sebagai “manajer atau pengelola negara’
            d.Masyarakat sebagai unsur “penunjang dan pemakai”
                        Sejalan dg pokok pikiran diatas,maka unsure utama simenas secara structural tersususn atas 4 (empat) tatanan yaitu :
            a.Tata Laksana Pemerintah (TLP)
            b.Tata Administrasi Negara (TAN)
            c.Tata Politik Nasional (TPN)
            d.Tata Kehidupan Masyarakat (TKM)

3.         Otonomi Daerah
                        Otonomi daerah adl kewenangan otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dg peraturan per-uu-ngan. Sedangkan daerah otonom adl kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI.
                        Masalah otonomi daerah sekarang ini diatur dlm UU.No.32 TH 2004 ttg pemerintah daerah.Ketentuan tersebut mengantikan UU No,22 th 1999 yang mengatur hal yang sama.Hal ini sangat berbeda dengan  UU No.5 th 1974 yg sifatnya sangat sentralistis.
                        Otonomi daerah yang luas sebagaimana diatur dalam UU tsbt diberlakukan mulai th 2001.Persoalan yg sangat dirasakan terutama adl adanya daerah-daerah tertentu yang potensi kekayaanya sngat terbatas,sehingga mengalami kesulitan untuk membiayai penyelangaraan otonomi daerah.Oleh karena itu maka pemberian otonomi yg luas kpd daerah ,disamping merupakan peluang juga merupakan tantangan ,yaitu tantangan utk bisa mandiri dlm membiayai penyelangaraan urusan pemerintah didaerah masing-masing.

Daftar Pustaka :
Pendidikan.Pancasila,UnnesPress.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar