Minggu, 18 November 2012

PENGERTIAN POLIGAMI

PENGERTIAN POLIGAMI


Dalam Antropologi Sosial, Poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu Suami atau Istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan)

sekaligus pada suatu saat (berlawanan dengan monogami, di mana seseorang memiliki hanya satu Suami atau Istri pada suatu saat).

Terdapat tiga bentuk poligami, yaitu Poligini (seorang Pria memiliki beberapa Istri sekaligus),

Poliandri (seorang Wanita memiliki beberapa Suami sekaligus), dan pernikahan kelompok (bahasa Inggris: group marriage, yaitu kombinasi poligini dan poliandri).

Ketiga bentuk poligami tersebut ditemukan dalam sejarah, namum poligini merupakan bentuk yang paling umum terjadi.

Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan.

Terutama kaum feminis menentang poligini, karena mereka menganggap poligini sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita.

_


Tidak ada komentar:

Posting Komentar